Legalitas KOWANI Kabupaten Pasarwajo

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Pasarwajo sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Pasarwajo.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Pasarwajo merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasarwajo. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Pasarwajo
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Pasarwajo.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Pasarwajo disahkan oleh Notaris Kabupaten Pasarwajo pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Pasarwajo

Surat Keputusan Wali Kabupaten Pasarwajo

SK Wali Kabupaten Pasarwajo tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Pasarwajo periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Pasarwajo

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Pasarwajo yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Pasarwajo.

2024Kesbangpol Kabupaten Pasarwajo

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Pasarwajo berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Pasarwajo dengan kedudukan di Kabupaten Pasarwajo, Kabupaten Pasarwajo. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Pasarwajo.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pasarwajo dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Pasarwajo di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Pasarwajo disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Pasarwajo tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Pasarwajo dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Pasarwajo berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Pasarwajo adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Pasarwajo.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Pasarwajo.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Pasarwajo sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Pasarwajo sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Pasarwajo disahkan oleh Wali Kabupaten Pasarwajo melalui Surat Keputusan.